20/04/2026

Read me everyday

nandigital network

Isu Pembobolan RDN di BCA: Dugaan Rp 70 Miliar, BCA Pastikan Sistem Aman

nandigital.net – Sampai saat ini, isu pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) milik PGS senilai +- Rp 70 miliar masih berupa dugaan. BCA tegas menyebut bahwa sistemnya aman dan tidak ada kerugian langsung bagi nasabah. PGS menyatakan bahwa langkah-langkah sudah dilakukan termasuk verifikasi dan pengembalian dana yang terdampak. OJK dan instansi terkait juga melakukan koordinasi dalam investigasi.

RDN adalah rekening khusus yang wajib dimiliki investor pasar modal Indonesia dan semua transaksi seperti jual-beli saham, reksa dana, obligasi, dan efek lainnya harus melalui RDN. Kejadian ini sangat sensitif karena menyangkut kepercayaan investor terhadap keamanan institusi keuangan dan sistem pasar modal. Jika tidak ditangani transparan dan cepat, bisa berdampak pada reputasi sekuritas, bank, dan regulasi terkait keamanan transaksi digital. Verifikasi independen dan audit mungkin diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran sistematis atau kelemahan keamanan yang bisa dieksploitasi di kemudian hari.

Kronologi Kasus

  1. Pada tanggal 9 September 2025, PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), mendeteksi adanya aktivitas penarikan dana secara berulang dari Rekening Dana Nasabah (RDN) mereka yang ditempatkan di BCA. Penarikan itu dilakukan dalam waktu relatif singkat.
  2. Dana diduga dialihkan ke rekening di luar daftar rekening yang telah didaftarkan sebelumnya (whitelist). Dugaan penggunaan fasilitas BCA Klik Bisnis disebut sebagai salah satu mekanisme transfernya.
  3. Nilai potensi kerugian yang disebut-sebut mencapai Rp 70 miliar. Namun, angka ini masih dalam tahap verifikasi oleh PGS dan koordinasi dengan pihak bank RDN (BCA).
  4. Pada 10 September 2025, manajemen PGS mengambil tindakan cepat dengan mengembalikan dana yang terdampak.
  5. Sistem yang diduga bermasalah dinonaktifkan, dan akses ke platform perdagangan online sempat terganggu.
  6. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan atas dugaan ini dan telah melakukan koordinasi dengan Self Regulatory Organization (SRO), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Tanggapan dari Pihak Terkait

BCA (BBCA)
Menegaskan bahwa “sistem internal dalam kondisi aman,” dan bahwa tidak ada kerugian finansial yang dialami oleh nasabah.
BCA menyatakan sedang melakukan investigasi mendalam bersama perusahaan sekuritas terkait dan otoritas.
BCA juga mengungkap bahwa pihaknya telah menerapkan keamanan data berlapis dan mitigasi risiko.

PT Panca Global Sekuritas (PGS) / PT Panca Global Kapital (PEGE)
Menyatakan bahwa manajemen sedang melakukan verifikasi menyeluruh terkait kerugian akibat kejadian tersebut.
Telah mengembalikan dana yang terdampak ke RDN nasabah pada 10 September 2025.

OJK dan SRO (BEI & KSEI)
Terlibat dalam koordinasi untuk investigasi kasus ini.

Status Terkini & Klarifikasi

BCA menyatakan bahwa “informasi yang beredar bahwa terjadi kebobolan dana di sistem BCA, dengan nilai kerugian sebesar Rp 70 miliar, tidak benar.”
BCA memastikan bahwa sampai saat ini, tidak ada laporan kerugian finansial langsung kepada nasabah akibat isu tersebut.
PGS sedang dalam proses verifikasi untuk memastikan detail jumlah kerugian, jika ada, serta mekanisme bagaimana dana itu berpindah.

nandigital network | since 2008 | Newsphere by AF themes.