20/04/2026

Read me everyday

nandigital network

Bareskrim Polri Rilis Kasus Narkoba / Narkotika Jaringan Internasional Fredy Pratama. Senilai 10 Triliun Rupiah!

Ada 9 aset yang terdiri dari tanah dan bangunan. 1 aset yaitu adalah hotel yang saat ini sudah dilakukan penyitaan dan penyegelan yag diperkirakan bernilai 30 Miliar rupiah, 1 aset tanah dan bangunan yang dijadikan perkantoran disewa saat ini dalam tahap pengsongan , senilai sekitar 6 Miliar rupiah. Kemudian aset dan bangunan yang berdiri rumah tinggal dari istri tersangka LS saat ini sudah dikosongkan dan dilakukan penyegelan dengan nilai hampir 1.7 Miliar Rupiah, 2 aset tanah kosong senilai sekitar 1.850 Miliar. Total aset yang disita dari 9 persil surat tanah senilai sekitar 39.5 Miliar Rupiah. Dan total aset sitaan tersebut dilakukan pengawasan dibantu oleh Polres Barito Utara. Terekam pula Barang Bukti uang cash senilai 65 Miliar. Penyitaan ini buntut penangkapan 39 tersangka Jaringan Narkoba internasional.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa otak sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama masih menjadi buronan atau DPO. Wahyu menyebut bahwa, pihaknya masih terus memburu Fredy Pratama dengan melakukan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak terkait baik dalam maupun luar negeri. Menurut Wahyu, Fredy berada di Negara Thailand. Ini adalah hasil dari kerjasama (Join Operation) Polri dengan pihak Thailand dan Malaysia yang total aset sitaan termasuk narkoba yang didapat senilai 10 triliun rupiah

nandigital network | since 2008 | Newsphere by AF themes.