28/07/2026

Read me everyday

nandigital network

Penjelasan Istana & DPR Terhadap Isu Pergantian Kapolri

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pimpinan DPR sampai Jumat malam (12/9/2025) belum menerima surat presiden apapun terkait pergantian Kapolri.

Prasetyo Hadi, Mensesneg, secara tegas menyebut isu bahwa Presiden Prabowo telah mengirim surpres pergantian Kapolri kepada DPR sebagai “tidak benar.” ([tirto.id][2])

Menanggapi isu tersebut, Listyo (Kapolri) menyatakan bahwa posisi Kapolri adalah hak prerogatif presiden dan sebagai anggota Polri, ia siap mengikuti keputusan apapun dari Presiden. ([Top Metro News][3])

Sebanyak 25 Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) disebut-sebut masuk dalam “bursa calon Kapolri.” Beberapa di antaranya yang paling sering disebut adalah Komjen Dedi Prasetyo, Komjen Wahyu Widada, Komjen Karyoto, Komjen Akhmad Wiyagus, serta Komjen Suyudi Ario Seto.

Khusus Komjen Suyudi Ario Seto: dirinya membantah bahwa ia dijagokan sebagai calon pengganti Kapolri. Suyudi menegaskan “isu tersebut tidak benar” dan bahwa dia fokus menjalankan tugas sebagai Kepala BNN.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, presiden memiliki kewenangan untuk memberhentikan dan mengangkat Kapolri. Namun, apabila presiden mengajukan pergantian, harus melalui proses pengajuan surpres kepada DPR RI. DPR kemudian mempunyai hak menyetujui atau menolak usulan tersebut.

Jika DPR setuju, presiden kemudian menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkat Kapolri yang baru dan memberhentikan Kapolri sebelumnya

Sampai 16 September 2025, belum ada bukti bahwa surpres tersebut telah dikirim oleh Presiden Prabowo ke DPR. Baik Istana maupun pimpinan DPR menolak bahwa terdapat dokumen resmi yang mendukung pergantian Kapolri saat ini.

Sementara nama-nama kandidat terus muncul di media dan wacana publik, tidak ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait bahwa proses resmi (pengajuan, persetujuan DPR, Keppres) sedang berlangsung.

Kapolri Listyo Sigit tetap menjabat, dan menyatakan dirinya siap menerima segala keputusan jika Presiden memutuskan perubahan posisi.

Kepercayaan publik dan legitimasi institusi Polri penting dalam konteks Indonesia saat ini, terutama setelah insiden-insiden seperti kasus penabrakan dan traktasi terhadap pengunjuk rasa. Isu pergantian Kapolri tidak hanya soal orang tapi juga tentang akuntabilitas dan responsivitas Polri terhadap kritik publik.

Stabilitas kelembagaan: perubahan pucuk pimpinan Polri bisa membawa dampak terhadap jalannya operasi kepolisian, prioritas di bidang keamanan, penegakan hukum, dan hubungan dengan publik serta lembaga negara lainnya. Transparansi proses: apabila pergantian benar-benar akan terjadi, prosesnya akan sangat disorot, terutama apakah prosedur sesuai UU, ada konsultasi atau masukan publik, dan bagaimana DPR terlibat. Nama-nama calon dan inisial-inisial yang tersebar bisa memicu kegaduhan jika tidak diikuti dengan klarifikasi resmi. Proporsi rumor di media juga bisa mempengaruhi persepsi publik dan psikologi institusi.

nandigital network | since 2008 | Newsphere by AF themes.