20/04/2026

Read me everyday

nandigital network

Ahok Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi LNG Pertamina

Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / gambar : kompas

nandigital.net — Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Januari 2025. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 11.20 WIB, bertujuan memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Ahok menjelaskan bahwa keterangannya diperlukan karena kasus tersebut muncul saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat itu menemukan indikasi korupsi dan telah mengirim surat kepada Kementerian BUMN terkait temuan tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina ini telah menyeret beberapa mantan petinggi perusahaan. Pada Juli 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yaitu Yenni Andayani, mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014, dan Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014.

Sebelumnya, mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, telah divonis sembilan tahun penjara dalam kasus yang sama. Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut dalam pengadaan LNG di PT Pertamina.

KPK terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Pemanggilan Ahok sebagai saksi diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi nasional.

nandigital network | since 2008 | Newsphere by AF themes.