Kemenkes Tidak Pernah Mengijinkan Hal ini!
Mudahnya menggunakan aplikasi bahkan di platform ponsel pintar memiliki efek yang kurang baik. Hal ini lebih kepada oknum oknum, bukan aplikasinya. Sebagai contoh saja, dibutuhkan grafis desainer untuk membuat sebuah postingan di social media mengenai iklan sebuah produk, itu dulu. Sekarang ini tidak lagi seperti itu, untuk membuat sebuah desain yang menarik sudah sangat mudah, template desain yang berjumlah ribuan tersedia pada aplikasi.
Pengguna hanya perlu mengganti dengan foto produknya dan menambahkan logo atau narasi yang diperlukan. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus kita semua. Sebagai konsumen kita harus jeli terutama untuk produk Kesehatan termasuk produk kecantikan yang kini sangat digandrungi banyak pihak. Dilansir dari kanal resmi kemenkes melalui whatsapp menyebutkan :
Catat ya Kementerian Kesehatan RI tidak pernah mengizinkan logo Kemenkes digunakan untuk promosi produk komersil apapun
Dalam postingan tersebut terlihat logo kemenkes dicatut. Padahal kemenkes tidak pernah mengijinkan praktek semacam ini. Selalu kroscek dan untuk mengonsumsi obat obatan/suplemen ada baiknya konsultasikan dengan dokter anda. Tetap dukung produk UMKM , tetap sehat dan keluarga terjaga.